Welcome To Bandung Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Welcome To Bandung Roleplay

>>> 103.31.251.146:7777 <<<<
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 [BG:RP] Ingame Rules

Go down 
PengirimMessage
seanmarquest
Admin
seanmarquest


Jumlah posting : 18
Join date : 28.03.15

[BG:RP] Ingame Rules Empty
PostSubyek: [BG:RP] Ingame Rules   [BG:RP] Ingame Rules EmptySat Mar 28, 2015 8:16 am

1. RK = Membunuh seseorang yang telah membunuh kita sebelumnya (PK), Ini tidak diperbolehkankarena jika kita telah di PK pemain lain, itu berarti kita telah hilang memori tentang kenapa kita mati.

Punishment:•Admin Kicked From This Server.


2. DM = Death Match , Artinya membunuh player (orang) tanpa sebab dan akibat, dan tanpa RP

Punishment:•Admin Prisoned [OOC] 10 Menit.


3. HS = Host Gun , Artinya menampakan senjata tanpa ditutupin oleh Toys, ini tidak diperbolehkanjika anda diarea GZ (Terkecuali SAPD).

Punishment:•Admin Memperingati Kalian 3x Peringatan Prison 10 Menit


4. Heal of War = Menambah darah anda dengan cara /firstaid , /usepot , /usecrack . Ini tidak diperbolehkankarena merugikan pemain (Agar pemain bisa adil saat war maupun brawl)

Punishment:•Admin Prisoned [OOC] 10 Menit.


5. Spam = Mengulang ulang kata IC mau pun OOCContoh:Kamu dimana?Kamu dimana?Kamu dimana?

Punishment:•Admin Fined $20.000


6. Famouse Name = Menggunakan nama orang yang terkenal, Hal ini dilakukanagar pihak yang memiliki nama tersebut tidak merasa dirugikan dalam aktivitas-aktivitas yang dilakukanContoh : Karena jika kita pakai nama terkenal misalkan Agnes Monica dan kita menjadi teroris, itu seperti menjelek-jelekkan nama Agnes Monica

Punishment:•Admin Prisoned [OOC] 10 Menit.



7. Refuse RP = Quit dari server (/q) untuk menghindari penangkapan tidak diperbolehkan / Dalam Hal RP ICContoh : Saat kita dirobing (rampok) kita langsung Quit (/q) itu tidak diperbolehkan karena itu sangat merugikan player yang sedang ber RP dengan anda.

Punishment:•Admin Prisoned [OOC] 15 Menit.


8. Rob / Scam terhadap lvl 1 lvl 2 lvl 3 = Melakukan rob atau scam terhadap player dengan level 1, 2, dan 3 tidak diperbolehkan karena mereka masih menjadi new comer di server.

Punishment:•Admin Prisoned [OOC] 30 Menit.


9. ACC = Account Sharing thing artinya Memberikan hartanya kepada player lain.

Punishment:•Admin Mereset Harta Anda.


10. Dilarang melakukan aktifitas kriminal di sejumlah area yang terlindung= Dalam hal ini, mengeluarkan senjata api bahkan senjata tajam di tempat umum dan ramaiseperti ini sudah merupakan RP yang melewati batas normal. Kalaupun ini terjadi di dunia nyata, maka yang sering terjadi adalah sebuah teror dari kelompok tertentuatau dari sebuah organisasi teroris yang ingin menguasai wilayah penting di suatu wilayah. Namun jika hanya sebuah perkelahian biasa tanpa mengeluarkan senjata api itu masih wajar.
Daerah GZ

11. CS = Car Surfing, artinya kendaraan yang tidak memiliki bak belakang termasuk surfing pada kereta.

Contoh kendaraan yang boleh digunakan untuk CS:-Sadler-Sadler Shit-Picador-Dan mobil yang memiliki bak belakang lainnya

Punishment:•Admin Prisoned [OOC] 10 Menit.


12. MG = Metagame, Artinya menggunakan informasi OOC untuk kepentingan ICContoh:- Icon yang ada pada rumah yang dijual dan melihat pemiliknya siapa- Melihat nametag di atas kepala dan anda memanggilnya- Menggunakan /pm untuk minta jemput-. Hukuman =- Prison [OOC] 30 Menit

13. Dilarang menggunakan program ilegal = Mod yang bisa menguntungkan diri sendiri meski tidak merugikan player lainContoh:- Cleo- S0biet- Health Hacks- Cam Hacks-. Hukuman = Ban IP dan Ban Account

15. Double ID = Menggunakan Account lebih dari 1.-. Hukuman = Banned semua account yang dimilikinya

16. OOC insult = Menghina pemain lain secara OOC-. Hukuman =- Prison 10 menit- 3x Banned 7 hari

17. OOC Flamming = Memojokkan pemain lain dengan kata kata tidak baik secara OOC-. Hukuman =- Prison [OOC] 15 Menit

18. Dilarang Provoke LEO = Mencaci maki / menghina LEO (SAPD,Goverment,dll)-. Hukuman =Prison [OOC] 20 Menit

19. Non RP Behaviour = Melakukan tindakan yang tidak beroleplayContoh :- Seperti tidak menunjukan rasa takut ketika ditodong saat perampokan- Mendekati tempat kebakaran tanpa memperdulikan rasa takut akan kematian (Terkecuali faction FD,SAPD)- Faction Goverment melakukan razia seperti yang dilakukan oleh SAPD- Civillian Mengikuti Aktivitas sebagai LEO(Contoh SAPD)-. Hukuman =Prison [OOC] 20 Menit

20. Abuse CMD = Penyalahgunaan command untuk keperluan yang tidak semestinya.-. Hukuman :- Prison [OOC] 60 Menit/Ban Account 3 Hari ( Apple Ban Forum )

21. Happy Tringering = Menembak ke arah lain atau orang lain yang tidak tepat sasaran pada saat anda menembak target yang pertama ( Asal Tembak )- Hukuman :- Prison [OOC] 20 Menit

23. Force Roleplay = Memaksakan kehendak roleplay seseorang ( Tidak memberi lawan roleplay nya Untuk beroleplay )Contoh kamu sedang beroleplay oleh seseorang , seseorang tersebut masih sadar dan bisa melawan, tetapi kamu tidak memberikan lawan nya untuk beroleplay-. Hukuman =- Prison [OOC] 20 Menit

24. Force Heal Administrator = Memaksa administrator untuk menambahkan Health & Armor pada waktu in charachter- Hukuman :- Prison [OOC] 20 Menit

25. Respect Admin = Memberikan administrator/helper nya untuk bersemangat dan saling menghargai jasa administrator/helper yang telah login setiap hari untuk membantu anda- Hukuman :- Prison [OOC] 30 Menit

26. Server Advertisement ( SA ) = mempromosikan server lain ke server ini dengan cara apa pun- Hukuman- Ban IP + Ban Account

27. Non Roleplay = Semua yang di lakukan tidak sesuai roleplay yang di maksud- Non RP Mech : Fine $25.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )- Non RP Mengeluarkan Senjata : Fine $25.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )- Non RP Tie : Fine $25.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )- Non RP Name : Nama Digantikan Secara Paksa oleh admin- Non RP Menyimpan senjata : Fine $25.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )- Non RP Drive Drive By : Fine $25.000 ( DDB Harus Ada Pengemudi )( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )- Non RP Driving : Fine $25.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )- Non RP /crb , /rrb , /deployspikes, /deploycade : Fine Fine $25.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 15 Menit )Dll.. yang termasuk Non Roleplay!

28. DILARANG DRIVE DRIVE BY MENGGUNAKAN DEAGLE ( RULES BARU MOHON DI JALANKAN )- Hukuman :- Prison [OOC] 20 Menit

29. Dilarang Melakukan Real Money Trading ( Menukar Uang IN game dengan Uang IRL )- Hukuman :- Uang Di Fine ( No Refund )- Warning 1 Buah ( Untuk Peringatan Pertama , 3x Warn .. Ban Account 3 Hari + Reset harta karakter)

30. Tidak diperbolehkan merampok,menyandra,menyiksa,menipu, ikuti aturan tersebut.

Syarat untuk melakukan perampokan:•Perampok dan yang dirampok minimal memiliki level 5.•Batas tertinggi untuk merampok $3,000.000•Tidak diperbolehkan untuk merampok kendaraan, surat-surat properti, dan atau surat-surat bisnis.


Syarat untuk melakukan penipuan (scam) :• Seorang Penipu dan orang yang sedang ditipu minimal memiliki level 5.•Batas uang yang ingin di tipu maksimal sebesar $5.000.000 ( 5 juta )•Tidak diperbolehkan untuk melakukan penipuan yang berkaitan dengan kendaraan, surat-surat properti, dan/atau surat-surat bisnis.


Syarat untuk melakukan penyanderaan:•Seorang Penyandera dan seorang yang sedang di sandera minimal memiliki level 5.•Batas menipu dengan tindakan penculikan $11.000,000 (11 jt)•Tidak diizinkan untuk menyandera petugas faction pemerintahan On Duty.


Syarat untuk melakukan penculikan:•Seorang Penculik dan yang sedang diculik Minimal Level 5.•Batas menipu dengan tindakan penculikan $10,000,000 (10 jt)•Tidak di perbolehkan untuk merampok pihak Faction yang sedang ON DUTY!•Seseorang dikategorikan telah melakukan penculikan apabila ia telah membawa korban kejahatannya keluar dari wilayah dimana korban penculikannya diculik.


Punishment:1. Fines uang hasil rampokan/penyanderaan/penculikan/penipuan + Admin Jail for 30 minutes + Warn.2. Fines uang hasil rampokan/penyanderaan/penculikan/penipuan + Admin Jail for 40 minutes.3. (Penipuan properti dan/atau kendaraan) - Temporary Global Account Ban for 42 days.


31. Penggunaan Toys Harap DiperhatikanDilarang menggunakan toys yang berbau PowerGaming, Dan penggunaan Toys harus benar contoh Anda menggunakan toys masker dengan benar di bagian mulut.

Catatan Merah Putih Roleplay:

•Peraturan Yang telah di tetapkan adalah peraturan yang sesungguh nya, sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan oleh administrator di dalam server atau yang sedang bertugas.•Jika tidak ada pertanyaan yang kurang di mengerti kalian wajib bertanya kepada administrator atau helper yang berada di dalam server maupun di dunia maya.•Untuk beberapa peraturan, apabila seseorang mencoba melakukan hal tersebut, maka orang tersebut dapat dikenakan sanksi yang sama.•Peraturan ini tidak berlaku untuk level rendah atau yang biasa di sebut NEWBIE yang tepat nya level satu sampai tiga itu di katakan newbie, kami akan memberitahukan informasi kepada newbie yaitu berupa toleransi, kami akan menghukum keras kepada player yang level lebih tinggi karena dapat memalukan server jika level besar masih saja breakrules.


Prisoned Peraturan :* Penjara Sesuai Peraturan* 1 Kesalahan Ditambah sama kesalahan tersebutContoh: PG + Non RP /mech = PG (15 Menit) , Non RP Mech (10 Menit/Fine 200.00) 15 Menit + 10 Menit = 25 Menit* Tolong Prison Sesuai Peraturan.* Peraturan ini di buat karena saya turut berduka dan saling menghargai orang yang bermain di warnet karena bayar sedangkan yang di rumah tidak bayar maka prison OOC saya kurangin waktu nya.


BATAS WARNING YAITU, 20 WARNING TEMPORARY BAN ACCOUNT ( BUAT UNBAN REQUEST DI FORUM JIKA MASIH NIAT BERMAIN DI Merah Putih Roleplay )

Cheat? Ban Account Permanent ( Apple Forum Ban )



Regars's Sean
Kembali Ke Atas Go down
 
[BG:RP] Ingame Rules
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» [BG:RP] Forum Rules

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Welcome To Bandung Roleplay :: Information-
Navigasi: